ummihirzi@gmail.com

ummihirzi@gmail.com
Isi blog ini adalah makalah yang pernah saya buat dan presentasikan di IKA FK Unand, juga artikel kesehatan yang sudah dimuat di kolom Opini Media Lokal/Regional.

Mengenai Saya

Foto saya
Lahir di Bireuen, Aceh, tanggal 05 September 1977. Alumni FK Universitas Syiah Kuala Aceh. Dan telah memperoleh gelar Spesialis Anak dari Fakultas Kedokteran Universitas Andalas Padang. Aktif sebagai pengurus IDAI Aceh, IDI Aceh Besar, Anggota Komunitas Rhesus Negatif Aceh dan sebagai Konselor Menyusui juga Ketua Aceh Peduli ASI (APA)...

Kamis, 25 Juli 2013

Pendapat Ikatan Dokter Anak Indonesia tentang isu ‘anti imunisasi’



Sebagai organisasi profesi dokter spesialis anak satu satunya di Indonesia, Ikatan Dokter Anak Indonesia perlu memberikan pendapatnya terhadap isu yang menentang imunisasi, sebagai berikut :
1. Imunisasi saat ini telah terbukti secara ilmiah sahih bermanfaat mencegah berbagai penyakit berat di Indonesia dan global.
2. Imunisasi adalah program nasional, sesuai tercantum dalam Undang Undang Republik Indonesia No. 36, pasal 130, tahun 2009 tentang kesehatan yang menyatakan pemerintah wajib memberikan imunisasi lengkap kepada setiap bayi dan anak. Oleh karena itu sudah sepantasnya setiap warga negara Indonesia mendukung program tersebut.
3. Apabila ada orang atau kelompok yang menentang pemberian imunisasi, berarti ada 2 kemungkinan:
a. Yang bersangkutan mempunyai bukti ilmiah terbaru, atau
b. Yang bersangkutan telah menghalangi program pemerintah
4. Agar masalah tidak berkepanjangan, maka pemerintah sebagai pemilik program nasional memanggil orang/kelompok tersebut untuk memberikan klarifikasi atas pendapatnya.
a. Bila pendapatya tersebut memang didukung bukti ilmiah sahih terbaru, maka pemerintah bersama tim ahli perlu mengkaji kembali apa yang menjadi kebijakkan selama ini untuk disesuaikan dengan temuan ilmiah sahih terakhir.
b. Bila pernyataan tersebut tidak dapat dipertanggung jawabkan secara bukti ilmiah sahih, berarti yang bersangkutan telah menghalangi program pemerintah yang berdampak kepada kesehatan anak Indonesia. Sehubungan dengan hal tersebut, yang bersangkutan dapat dikenakan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku.
5. Masalah ini perlu segera diselesaikan karena akan membuat keresahan masyarakat dan ketidaknyamanan praktisi kesehatan menjalankan tugasnya.
Jakarta, 01 Maret 2012
Pengurus Pusat Ikatan Dokter Anak Indonesia
Dr. Badriul Hegar, PhD, SpA(K)
Ketua Umum
Dr. Sudung O. Pardede, SpA(K)
Sekretaris Umum

Tidak ada komentar:
Write komentar

Tertarik dengan kegiatan dan layanan informasi yang kami berikan?
Anda dapat memperoleh informasi terbaru melalui email.