Setiap
hari Rabu minggu pertama di bulan Oktober diperingati sebagai Hari Cerebral
Palsy Sedunia (World Cerebral Palsy Day). Untuk tahun 2016, jatuh pada tanggal 5 Oktober 2016. Tema
perayaan tahun ini adalah “We will tell the world.. I am here, We are
here”. Cerebral palsy merupakan keadaan
disabilitas fisik yang paling sering terjadi pada masa anak.Cerebral
Palsy adalah suatu keadaan kerusakan
jaringan otak yang bersifat menetap, tidak progresif, terjadi pada usia dini
sehingga mengganggu perkembangan otak dan menunjukkan kelainan posisi, tonus
otot dan koordinasi motorik serta kelainan neurologis lainnya (kelumpuhan). Kata
cerebral berarti otak, palsy berarti kelumpuhan. Istilah ini pertama sekali
diperkenalkan tahun 1889 oleh Sir William Osler.
Penderita Cerebral Palsy (CP)
menampakkan gejala kesulitan dalam hal motorik halus, misalnya menggunakan
gunting, menulis; masalah keseimbangan dan berjalan atau gerakan involunter
yaitu tidak bisa mengontrol gerakan menulis atau selalu mengeluarkan air liur.
Gejala dapat berbeda pada tiap individu. Penderita CP ini juga sering disertai
dengan penyakit lain seperti kejang, gangguan pertumbuhan, gangguan bicara,
gangguan menelan, gangguan kognitif, gangguan penglihatan serta pendengaran dan
gangguan mental. Penderita CP ringan mungkin hanya sedikit susah dalam gerakan
dan tidak membutuhkan bantuan khusus. Akan tetapi penderita CP berat
mengakibatkan kelumpuhan, tidak bisa berjaalan dan membutuhkan perawatan yang
ekstra juga jangka panjang. CP bukanlah
penyakit menular dan juga bukan pula penyakit keturunan. Namun hingga saat ini
CP belum bisa disembuhkan.
Penyebab
CP
CP
bukanlah merupakan satu penyakit dengan satu penyebab. CP bisa terjadi dari
bawaan (kongenital) atau didapat setelah lahir. Beberapa penyebab CP kongenital
yaitu: 1). Infeksi selama kehamilan seperti infeksi Rubela, Cytomegalovirus
atau Toxoplasmosis dapat menyebabkan kerusakan sistem saraf yang sedang
berkembang pada janin, 2). Ikterus neonatorum (kondisi kuning pada bayi baru
lahir). Ikterus yang berat dan tidak diterapi dapat merusak sel otak secara
permanen. 3). Asfiksia (suatu keadaan dimana bayi tidak dapat bernafas spontan,
teratur dan adekuat pada saat lahir/bayi tidak menangis saat lahir atau
beberapa saat setelah lahir) menyebabkan rendahnya suplai oksigen pada otak
bayi dalam periode lama, anak akan mengalami kerusakan otak. Bila keadaan ini
berat dapat menyebabkan kematian. Angka kematian pada bayi dengan asfiksia ini
sangat tinggi. Walaupun ada yang bertahan hidup dapat mengalami kerusakan otak permanen yang berkembang
menjadi CP yang bisa disertai dengan gangguan mental dan kejang. 4). Faktor
risiko lain berupa kelahiran prematur (kurang bulan), kehamilan ganda,
malformasi Sususnan Saraf Pusat misalnya
mikrosefali (ukuran lingkar kepala mengecil). 5). Penyebab yang timbul setelah
lahir berupa penyakit infeksi menyerang selaput dan jaringan otak (meningitis
dan ensefalitis), trauma kepala karena kecelakaan atau terjatuh, perdarahan di
otak ataupun adanya suatu tumor di otak.
Tanda
awal CP biasanya tampak pada anak kurang dari 3 tahun dimana tampak kemampuan
gerakan/motorik anak tidak normal. Bayi dengan CP sering terlambat dalam
perkembangan seperti tengkurap, duduk, tersenyum, merangkak, berdiri dan
berjalan. Juga terlihat bentuk postur tubuh yang abnormal dan disertai dengan
kekakuan. Dalam menegakkan diagnosis CP perlu melakukan anamnesis menyeluruh
baik mulai riwayat kehamilan, persalinan dan kondisi kesehatan bayi setelah
lahir. Karakteristik CP berdasarkan derajat kemampuan fungsional yaitu: CP
ringan dimana si anak dapat hidup bersama dengan anak anak sehat lainnya,
kelainan yang dialami tidak mengganggu dalam kegiatan sehari hari. CP sedang
dimana anak perlu pendidikan khusus agar dapat mengurus dirinya sendiri, dapat
bergerak dan berbicara. Anak juga memerlukan alat bantuan khusus untuk memperbaiki
pola geraknya. CP berat menunjukkan banyak kelainan yang sama sekali sulit
melakukan kegiatan dan tidak mungkin hidup tanpa bantuan orang lain.
Penderita
CP sebagian besar hidupnya sangat tergantung kepada orang lain dan hanya
sedikit sekali yang bisa hidup mandiri. Hal tersebut bisa disebabkan karena
tingkat keparahan CPnya (CP berat) ataupun karena kurang pahamnya orang tua
terhadap penanganan anak yang dengan CP. Penderita CP juga sebagian besar
berasal dari tingkat sosial ekonomi yang rendah ataupun tinggal di
pedesaan/pedalaman dengan informasi yang sangat sedikit tentang kesehatan dan berbagai penyakit.
Undang
Undang RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak menyebutkan bahwa setiap anak termasuk anak dengan
disabilitas (anak cacat/mengalami hambatan fisik dan/atau mental) mempunyai hak
hidup, tumbuh kembang, berpartisipasi secara wajar sesuai dengan harkat dan
martabat kemanusiaan, serta mendapat perlindungan dari kekerasan dan
diskriminasi. Setiap anak juga berhak memperoleh pelayanan kesehatan dan
jaminan sosial sesuai dengan kebutuhan fisik, mental, spiritual dan sosial.
Beberapa
faktor yang menyebabkan lambatnya penanganan anak dengan CP adalah belum semua
orang tua/keluarga yang memiliki anak dengan cerebral palsy mengetahui atau
mendapat informasi mengenai penanganan anak dengan CP terutama yang tinggal jauh
dengan pusat layanan kesehatan. Kurangnya kesadaran masyarakat tentang CP
tampak dari sering lambatnya orang tua memeriksakan anaknya dengan CP karena
terlambat tahu dengan kondisinya. Juga karena masih belum optimalnya sistem
deteksi dini gangguan tumbuh kembang anak.
Dalam menangani CP perlu
keterlibatan tim multidisipliner yaitu dokter (spesialis anak, spesialis saraf
anak, atau psikiatri anak) yang membantu monitoring dan memperbaiki kecacatan
perkembangan anak. Ahli Orthopedi yang menentukan diagnosis atau terapi masalah
otot/tulang yang berkaitan dengan CP, Dokter Rehabilitasi Medik dan
Fisioterapis yang memberikan terapi fisik, okupasi, bicara dan bahasa juga
pekerja sosial.
Pencegahan
Beberapa
penyebab CP dapat dicegah sehingga kejadiannyapun berkurang. Pencegahan antara
lain berupa: 1). Pencegahan terhadap cedara kepala bisa dengan menggunakana
alat pengaman saat di kendaraan (helm) juga eliminasi kekerasan fisik pada
anak, 2). Pengananan ikterus neonatorum (kuning pada bayi) dengan segera melalui
tindakan fototerapi (penyinaran) atau bila perlu dilakukan transfusi tukar pda
kasus ikterus berat. 3). Mencegah kemungkinan sakit Rubella atau campak pada
ibu hamil dengan memberikan imunisasi campak atau MMR (Mumps, Measles, Rubella)
pada saat kecil. 4). Mencegah lahirnya bayi bayi dengan kondisi asfiksia (tidak
menangis atau tidak bernafas spontan saat lahir). Cara mencegah yang terakhir
ini bisa dengan mendeteksi kondisi ibu hamil sejak awal berupa pemeriksaan
Antenatal Care (ANC) yang teratur, bisa mendeteksi berbagai penyakit atau
kelainan pada si ibu yang bisa berakibat pada kondisi janin saat dilahirkan.
Setelah terdeteksi akan lahir bayi yang berisiko “berat” maka sebaiknya si ibu
melahirkan di tempat yang lebih lengkap peralatan, tenaga pendamping persalinan
juga yang ahli dalam resusitasi bayi tersebut. Selain itu meningkatkan tingkat
kompetensi para penolong persalinan yaitu dokter, dan juga para bidan untuk
bisa memberikan pertolongan sesegera mungkin bila bayi tidak bernafas spontan
atau tidak menangis saat lahir. Tindakan kita menolong bayi tersebut di menit
menit pertama kelahirannya bisa menjamin masa depannya kelak. Akan tetapi jika
semakin banyak lahir bayi dengan kondisi asfiksia, maka dipastikan pula akan
semakin banyak juga angka kejadian Cerebral Palsy nantinya.
tulisan ini sudah dimuat di Opini Sermbi Indonesia tanggal 22 Oktober 2016 http://aceh.tribunnews.com/2016/10/22/mengenal-cerebral-palsy
Tidak ada komentar:
Write komentar