Minggu
yang lalu (tanggal 8 Desember 2019), kita dikejutkan dengan berita bahwa
ditemukan satu kasus polio di Malaysia. Ini merupakan kasus pertama di Malaysia
setelah negara tersebut bebas dari Polio selama 27 tahun sejak tahun 1992.
Informasi yang dikemukakan oleh Dirjen di Kementerian Kesehatan Malaysia, Noor
Hisham Abdullah, mengatakan seorang bayi berusia tiga bulan di Negara Bagian
Sabah (tepatnya di wilayah Tuaran), diketahui telah terjangkit polio. Sebelumnya
di bulan September tahun 2019, juga terjadi dua kasus polio di Filipina, masing
masing menyerang anak usia 3 tahun dan 5 tahun. Dan diberitakan bahwa kasus
yang terjadi di Malaysia sekarang, berdasarkan hasil pemeriksaan, bayi tersebut
terinfeksi dengan virus yang sama dengan kasus polio yang terjadi di Filipina.
Saat ini Pemerintah Malaysia sedang melakukan pemeriksaan lebih lanjut kepada
sejumlah anak yang tinggal berdekatan dengan penderita tersebut.
Poliomielitis
atau sering disebut dengan Polio adalah suatu penyakit menular yang bisa
menyebabkan kelumpuhan. Kelumpuhan yang terjadi menjadi permanen atau
diistilahkan dengan irreversible.
Bagian ekstremitas atau anggota gerak juga ikut menjadi mengecil atau atropi.
Kata polio berasal dari bahasa Yunani yang berarti abu abu dan saraf tulang
belakang. Secara klinis pertama sekali ditemukan oleh Michael Underwood yang
menemukan kasus kelumpuhan anggota gerak bawah pada seorang anak di Inggris.
Selanjutnya di Amerika kasus pertama ditemukan pada tahun 1843 dan kejadian
polio terus meningkat sampai menjadi epidemi pada awal abad 20.
Bagaimana
dengan Indonesia? Di negara kita pernah ditemukan kasus polio pada tahun 1995
sehingga kemudian gencar dilakukan PIN (Pekan Imunisasi Nasional) berturut
turut di tahun tersebut dan tahun 1996 serta tahun 1997 sampai tidak ditemukan
lagi kasusnya. Baru kemudian kasus polio kembali terjadi pada tahun 2005 serta
tahun 2006.
Penyakit polio
terutama menyerang anak yang berusia di bawah 5 tahun. Polio merupakan penyakit
yang sangat menular, disebabkan oleh infeksi virus polio. Virus polio adalah virus yang termasuk dalam genus Enterovirus C dan famili Picornaviridae.. Virus ini
menyerang sistem saraf dan dapat menyebabkan kelumpuhan total, hanya dalam
hitungan jam. Virus polio bisa ditularkan dari seseorang ke orang yang lain
melalui fekal-oral, atau lebih jarang, melalui air atau makanan yang
terkontaminasi dan kemudian berkembang biak di usus. Gejala awalnya yaitu
berupa demam, lelah, nyeri kepala, muntah, kaku kuduk, dan nyeri pada anggota
tubuh. Satu dari 200 kejadian infeksi menyebabkan kelumpuhan irreversibel (biasanya pada tungkai).
Dan sebanyak 5-10% kasus di antaranya meninggal akibat terjadinya kelumpuhan
pada otot pernapasan. Menegakkan diagnosis penyakit polio yaitu dengan
pemeriksaan penunjang berupa serologis terhadap sampel feses (tinja) dari
pasien yang dicurigai sebagai penderita polio.
Bagaimana cara
pencegahan penyakit berbahaya ini? Jawabannya adalah imunisasi polio untuk
eradikasi penyakit (pemusnahan/pemberantasan) dan pencegahan risiko penularan
berupa menjaga kebersihan air dan memperbaiki hygiene serta sanitasi lingkungan.
Kasus polio menurun sampai sejumlah 99% sejak tahun 1988 setelah dilakukan
pemberian imunisasi Polio, dari sebanyak 350.000 kasus menjadi 74 kasus di
tahun 2015. Dua negara yang dinyatakan masih endemis Polio adalah Afganistan
dan Pakistan. Kegagalan dalam menghentikan penularan virus di kedua negara
tersebut yang diakibatkan oleh banyaknya penolakan terhadap vaksin polio, menyebabkan
200.000 kasus baru polio dalam 10 tahun terakhir di seluruh dunia.
Program
pemberian vaksin polio bertujuan untuk memutuskan mata rantai penularan virus
polio liar. Bila seseorang tidak mendapatkan vaksin polio, maka virus polio
yang menginfeksinya bisa berkembang biak dan menimbulkan gejala polio. Kemudian
virus yang keluar dari tubuh seseorang melalui tinjanya bisa menular kepada
orang lain dan menyebabkan gejala yang sama. Akan tetapi bila seseorang
tersebut divaksinasi, apabila suatu saat virus polio menginfeksi maka akan bisa
dinetralisasikan oleh antibodi yang terbentuk di dalam tubuh yang dihasilkan
dari vaksinasi. Pengaruhnya adalah virus polio tidak berkembang biak di dalam
tubuhnya, dan secara otomatis tidak menular kepada orang lain yang ada di
sekitarnya. Karena itu, jelas sekali bahwa imunisasi adalah cara yang efektif
untuk memutuskan mata rantai penularan virus polio.
Vaksin polio
awalnya hanya berupa Vaksin Polio Oral (OPV = Oral Polio Vaccine) yaitu diberikan dengan cara diteteskan ke dalam
mulut sebanyak 2 tetes. Sejak April 2016, Indonesia sudah memakai Vaksin Polio
suntikan (IPV = Inactivated Polio Vaccine)
yang diberikan 1x saat bayi berusia 4 bulan, jadi ada 4x pemberian vaksin OPV
dan minimal 1x vaksin IPV. Perencanaan ke depan, bahwa Indonesia akan memakai
vaksin IPV saja tanpa OPV. Akan tetapi hal tersebut belum bisa dipastikan kapan
waktunya karena berkaitan dengan biaya produksi yang lebih mahal.
Walaupun
Indonesia sudah mendapatkan sertifikat bebas polio pada tanggal 27 Maret 2014, tetapi
kita tetap harus waspada karena masih ada negara lain yang terjangkit kasus
polio tersebut, terbukti negara tetangga kita yaitu Malaysia, mengalami
kasusnya setelah sekian lama dinyatakan bebas polio. Yang menajdi permasalahan
adalah selama seorang anak terinfeksi polio, seluruh anak di dunia berisiko
terinfeksi polio. Untuk membasmi polio sampai tuntas, dibutuhkan capaian
imunisasi sebesar 95%. Untuk Indonesia, sampai tahun 2018, data dari
Kementerian Kesehatan cakupan imunisasi Indonesia adalah 87%, masih di bawah
target dan ini harus menajdi kewaspadaan tinggi apalagi dengan ada negara
tetangga yang sangat berdekatan dengan kita, saat ini sedang terjangkiti kasus
polio.
Lalu bagaimana
kita sebagai masyarakat menyikapi tentang kasus polio yang terjadi di negara
tetangga kita yaitu Malaysia, atau Filipina? Dimana warga Indonesia (termasuk
warga provinsi Aceh tentunya) sering sekali berkunjung ke Malaysia ataupun
Filipina baik itu untuk sekedar berwisata, belanja ataupun bahkan tujuan
menetap disebabkan sedang menempuh pendidikan atau berobat dalam waktu yang lama.
Ataupun sebaliknya dimana saat ini banyak wisatawan yang berasal dari Malaysia
yang datang berkunjung ke Aceh.
Saat ini
Malaysia sudah mengeluarkan kebijakan bahwa semua warga Malaysia yang hendak
berpergian ke luar negeri harus telah lengkap imunisasi polionya satu bulan
sebelum bepergian. Nah, untuk kita warga Indonesia yang akan berkunjung ke
Malaysia atau Filipina dan tinggal lebih dari 1 bulan, maka harus bisa
menunjukkan bahwa sudah mendapat imunisasi polio lengkap atau telah mendapat
imunisasi polio sebulan terakhir. Bila tidak dapat menunjukkan bukti, maka akan
diberikan imunisasi saat berangkat,
Maka, mulai
dari sekarang mari kita pastikan imunisasi anak anak kita lengkap. Imunisasi
bisa didapatkan secara gratis di semua posyandu atau puskesmas di seluruh
Indonesia. Jadilah orang tua yang smart,
yang paham akan kebutuhan kesehatan bagi anak anaknya, jangan terpengaruh
dengan berita sesat atau hoax seputar
imunisasi. Bila masih ragu, bertanya dan berkonsultasilah kepada ahlinya.
Memberikan imunisasi kepada anak anak kita adalah sebagai salah satu iktiar
kita para orang tua. Waspadalah kita sebagai orang tua, banyak sekali penyakit
menular yang mengintai kita dan juga anak anak kita. Saat ini, penyakit polio
yang sedang mengintai Aceh. Awas, dan waspadalah.
Tidak ada komentar:
Write komentar