Saat
ini Indonesia sedang dilanda wabah virus corona atau dikenal dengan penyakit Covid-19.
Termasuk juga di Aceh, terdapat 5 orang pasien Covid-19 yang positif, ada
pasien dalam pengawasan (PDP) serta ada juga orang dalam pemantauan (ODP). Berbagai cara dilakukan oleh
Pemerintah untuk memberikan informasi kepada masyarakat tentang penyakit Covid
19 tersebut, baik mengenai apa itu covid 19, cara penularannya, gejala yang
timbul serta bagaimana cara pencegahannya. Penyakit covid 19 ini ternyata
sangat mempengaruhi semua lini kehidupan masyarakat. Ini bisa dimaklumi karena
memang angka kejadian kasus yang sangat banyak di dunia dan jumlah kematian
yang sangat tinggi. Masyarakatpun menjadi sangat khawatir dan berusaha waspada
serta melakukan berbagai langkah pencegahan.
Akan tetapi ternyata ada sebagian
masyarakat yang bisa dikatakan over proteksi ataupun malah salah kaprah dengan
cara pencegahan yang dilakukan. Saya sendiri mengamati dan juga banyak teman
yang menginformasikan bahwa di beberapa tempat seperti bank dan swalayan dimana
petugasnya menggunakan sarung tangan medis. Di bank yang saya datangi terlihat
para teller, satpam menggunakan sarung tangan medis. Demikian juga halnya yang
dilakukan oleh para kasir di beberapa swalayan yang ada di kota Banda Aceh dan
Aceh Besar.
Apakah tepat yang mereka lakukan?
Dari informasi yang saya dapatkan bahwa mereka melakukannya karena tangan yang
selalu bersentuhan dengan uang dari nasabah ataupun pembeli dan mereka juga
mengatakan bahwa itu adalah aturan dari pimpinannya.
Nah,
sarung tangan medis itu seharusnya dipakai oleh para tenaga kesehatan di rumah
sakit atau puskesmas saat melakukan berbagai tindakan berupa pemasangan infus,
membersihkan luka, tindakan operasi dan lainnya. Dan hanya dipakai untuk satu
kali pemakaian saja lalu kemudian dibuang di tempat sampah medis yang sudah
disediakan.
Dalam
kondisi siaga corona saat ini, apabila dipakai untuk melayani nasabah/pembeli
maka satu sarung tangan untuk satu nasabah/pembeli. Begitu berganti
nasabah/pembeli lain maka sarung tangan juga diganti dengan yang baru. Kalau
tidak diganti maka sarung tangan malah akan menjadi media untuk mentransfer
kuman dari satu orang atau benda kepada orang lain. Hal ini menjadi lebih berbahaya.
Niat awal untuk menjaga diri dari bersentuhan dengan orang lain, akan tetapi
tanpa disadari saat masih memakai sarung tangan juga terkadang tetap menyentuh
wajah, hidung, mulut dan mata. Mengapa? Karena sudah merasa safety dengan adanya sarung tangan.
Untuk
kondisi demikian, lebih baik tidak memakai sarung tangan saja kalau tidak
sempat mengganti dengan yang baru. Jauh lebih baik mencuci tangan dengan air
dan sabun ataupun memakai hand sanitizer. Jadi setiap menerima uang dari satu
nasabah/pembeli maka segera mencuci tangan. Dan untuk diketahui bahwa
penggunaan sarung tangan medis tersebut saat melakukan aktivitas di luar rumah
tidak efektif untuk mencegah penyebaran penyakit covid 19.
Selain
tidak efektif, kemudian menjadi media atau sarana mentransfer kuman kepada
orang lain karena pemakaian tidak sesuai aturan, pemakaian sarung tangan medis
oleh masyarakat awam atau non medis malah kemudian menyebabkan semakin
langkanya persediaan untuk keperluan medis. Tentu hal tersebut sangat kita sesalkan.
Menurut rekomendasi dari Badan Kesehatan Dunia, WHO, bahwa pemakaian sarung
tangan bukan berarti bisa menggantikan kebutuhan untuk mencuci tangan, yang
seharusnya dilakukan sesering mungkin. Oleh karena itu diharapkan masyarakat
bisa mencari informasi yang benar dan bijak dalam melakukan sesuatu hal yang
bukan hanya baik untuk dirinya juga bermanfaat serta tidak merugikan orang lain
di sekitarnya.
Tidak ada komentar:
Write komentar