Vaksin Covid-19, Kepentingan Siapa?
Setelah dilaunching selama satu tahun (tepatnya tanggal 13 Januari 2021), pelaksanaan vaksinasi Covid-19 terus berjalan sampai sekarang. Bahkan saat ini sejak Desember 2021 sudah dicanangkan pemberian vaksin tersebut untuk anak usia 6 sampai 11 tahun dan pada 12 Januari 2021 akan dimulai pemberian booster (dosis ketiga) vaksin Covid kepada seluruh masyarakat, yang pada awalnya kita ketahui bersama bahwa booster vaksin Covid hanya diberikan kepada tenaga kesehatan namun kemudian pemerintah memutuskan untuk memperluas pemberian dosis lanjutan tersebut.
Tujuan pemberian dosis lanjutan vaksin Covid yaitu penting untuk meningkatkan antibodi secara penuh agar terhindar dari virus SARS-Cov. Beberapa studi juga menunjukkan bahwa terdapat peningkatan kekebalan tubuh pada mereka yang diberikan booster ketiga vaksin Covid-19.
Sampai saat ini, cakupan vaksinasi Covid untuk nasional berdasarkan data dari Kementerian Keseharan RI per tanggal 11 Januari 2021, dengan jumlah sasaran 208.265.720, cakupan vaksinasi dosis pertama sebanyak 82,3%, cakupan dosis kedua adalah 56,34%. Sedangkan untuk Aceh berdasarkan data dari Dinas Kesehatan provinsi Aceh sampai tanggal 8 Januari 2021, dengan total sasaran yaitu 4.028.891, cakupan vaksinasi dosis pertama yaitu 71,4%, cakupan vaksinasi dosis kedua adalah 30,8%. Untuk vaksinasi dosis ketiga khusus tenaga kesehatan mencapai 70%.
Saat ini pemerintah pusat dan daerah terus gencar mengkampanyekan vaksin Covid-19. Dengan berbagai cara mengajak masyarakat untuk mau dengan sukarela mendatangi gerai gerai vaksin yang sudah buka di banyak tempat. Banyak promosi yang ditawarkan kepada masyarkat yang mau datang ke gerai vaksin, baik berupa pemberian hadiah sembako, alat elektronik (televisi, kulkas, dan lain lain), sepeda motor, bahkan ada yang memberikan hadiah umrah. Luar biasa usahanya.
Masyarakat juga bisa mendatangi setiap rumah sakit atau puskesmas. Mereka diharapkan tidak termakan isu hoaks atau sesat tentang vaksin. Sebaiknya mencari informasi yang valid dari sumber terpercaya. Kita sebagai masyarakat mari percayakan keputusan pemberian vaksin tersebut adalah yang terbaik bagi bangsa ini, dalam hal untuk memberantas dan menghentikan pandemi ini. Tidak perlu mencari cari alasan untuk menolaknya.
Bukankah mendapatkan vaksin Covid-19 ini juga buat kepentingan diri sendiri dan keluarga? Atau apakah ada yang merasa ini merupakan kepentingan pemerintah pusat atau daerah tertentu supaya angka cakupan meningkat sehingga mendapat apresiasi dari negara luar atau provinsi sebelah? Tentu jangan pernah berpikir demikian.
Pemberian vaksinasi sudah terbukti puluhan tahun menghilangkan atau mengurangi kejadian berbagai penyakit infeksi. Vaksinasi merupakan suatu proses yang membuat seseorang menjadi imun (kebal) terhadap penyakit infeksi melalui pemberian vaksin. Vaksin adalah suatu bahan yang berisikan antigen (baik itu virus atau bakteri) yang dapat merangsang daya tahan tubuh (imunitas) yang dihasilkan oleh sistem imun tubuh. Imunitas adalah kemampuan tubuh manusia untuk menerima keberadaan bahan bahan yang dimiliki dan dihasilkan oleh tubuh itu sendiri maupun menolak dan menghilangkan benda benda asing yang berasal dari luar tubuh. Imunitas terhadap virus atau bakteri ini ditandai dengan terbentuknya antibodi terhadap organisme kuman tersebut. Jadi prinsip vaksinasi adalah memberikan antigen lewat vaksin ke dalam tubuh sehingga tubuh merespon dalam bentuk antibodi.
Vaksinasi adalah suatu ikhtiar dalam melindungi diri, keluarga dan orang di sekitar kita terutama juga untuk melindungi orang orang dengan komorbid yang tidak bisa atau memiliki penyakit yang merupakan kontraindikasi untuk vaksin tersebut. Dengan mendapatkan vaksin Covid-19, sangat diharapkan terbentuk antibodi tubuh kita untuk melawan virus yang masuk. Vaksin memang tidak bisa melindungi 100 persen akan tetapi sudah terbukti dari data ilmiah bahwa seseorang yang sudah mendapat vaksin Covid-19, bisa terhindar dari infeksi virus tersebut ataupun bila tetap mengalami terkonfirmasi positif namun tidak menunjukkan gejala berat, hanya gejala ringan atau malah tanpa gejala sama sekali.
Seseorang yang belum divaksinasi, maka sistem kekebalan tubuhnya tidak siap dalam melawan virus penyebab Covid-19. Oleh karena tubuh belum siap menghadapi serangan virus tersebut, maka gejala yang ditimbulkan bisa beragam bahkan berisiko kematian. Berdasarkan survei pada lebih 70 ribu tenaga kesehatan di DKI Jakarta yang positif Covid, sebanyak 90% bergejala berat belum divaksinasi dan 75% dari pasien meninggal dunia belum mendapatkan vaksin Covid-19.
Salah satu upaya yang dilakukan oleh pemerintah untuk melindungi warganya melalui peningkatan cakupan vaksinasi Covid-19 yaitu dengan menjadikan sertifikat vaksin sebagai persyaratan untuk beberapa keperluan administrasi. Di antaranya saat masuk ke gedung perkantoran, naik pesawat, kereta api, kapal laut, masuk ke pusat perbelanjaan, syarat mendaftar sebagai calon pegawai negeri sipil (CPNS), bahkan juga dijadikan sebagai syarat bagi mahasiswa untuk bisa mengakses Kartu Rencana Studi (KRS) online.
Awalnya banyak masyarakat yang melayangkan protes kepada pemerintah atas kebijakan yang diambil tersebut namun ternyata kemudian bisa kita rasakan manfaatnya. Kasus Covid-19 semakin menurun seiring dengan meningkatnya angka cakupan vaksinasi. Bahkan dalam beberapa bulan terakhir di Aceh kasusnya bisa dikatakan sudah sangat sedikit dan tidak ada pasien rawatan di semua ruang rawat Pinere di seluruh rumah sakit di Aceh. Tentu hal demikian sangat kita apresiasi, dimana dengan adanya kebijakan yang walau dipandang memaksa akan tetapi bernilai positif dan bermanfaat buat kemaslahatan bersama.
Kalau kemudian timbul pertanyaan vaksinasi Covid-19 ini untuk kepentingan siapa?. Harusnya dengan bangga kita bisa menjawab bahwa vaksin Covid-19 ini untuk kepentingan kita semua dalam membentuk herd immunity. Bahwa vaksin covid ini adalah untuk kepentingan diri pribadi, kepentingan buah hati dan orang lain di lingkungan kita yang sangat kita cintai dan sayangi. Jadi bukan untuk kepentingan presiden, gubernur, bupati/walikota, camat, kepala desa atau pejabat di level mana pun, tapi untuk kepentingan kita bersama.
Mari
kita dukung bersama berbagai upaya pemerintah dalam menaikkan cakupan vaksinasi
Covid-19 di provinsi dan negara tercinta ini dan kita sangat mengharapkan
semoga upaya keras tersebut tidak dikotori oleh perilaku para oknum tidak
bertanggung jawab yang hanya ingin mendapatkan sertifikat vaksin tanpa melalui
prosedur penyuntikan. Sangat disayangkan apabila hal demikian benar terjadi.
Siapa pun yang melakukan atau membiarkan hal tersebut terjadi tentu bisa dinilai
sebagai pihak yang zalim. Iya, menzhalimi masyarakat lain karena hal yang diinginkan
berupa terbentuknya herd immunity
(kekebalan kelompok) di lingkungan kita akan sangat susah diwujudkan.
Wallahualam bisshawab. Sudah dimuat di Harian Serambi Indonesia, 18 Januari 2022. Baca sini